Senin, 21 November 2011

PENYALAHGUNAAN INTERNET, KHUSUSNYA FACEBOOK PADA ANAK


Seiring dengan perkembangan waktu dan modernisasi, internet menjadi sebuah kebutuhan bahkan gaya hidup masyarakat. Kehadiran internet memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan data yang belum tentu bisa ditemukan dengan mudah di media massa lainnya.
Hanya dengan bermodal sebuah komputer dengan sambungan kabel LAN atau bandwich, seseorang dapat mengakses internet dengan mudah dan bebas selama 24 jam setiap harinya (non-stop) di sebagian besar penjuru dunia ini. Di Indonesia, dapat ditemukan warnet yang berebaran di sepanjang pinggiran jalan. Selain itu, banyak tempat-tempat umum –lembaga pendidikan, cafe, mall, dan tempat-tempat rekreasi- yang menawarkan jasa hotspot atau wifi untuk masyarakat yang memiliki laptop atau notebook. Di samping itu, banyak tipe ponsel yang telah dilengkapi dengan aplikasi internet.
Seiring dengan perkembangan pesat itu, banyak situs jejaring sosial lain. Di antaranya adalah GoogleTalk, AIM, Yahoo!, Multiply, Live Messanger, mIRC, My Space, Friendster, dan Facebook, Twitter, dan Plurk.
Sejak tahun 2007, Facebook mengalami peningkatan penggunaan di Indonesia. Hingga sekarang, Indonesia menjadi salah satu negara dengan masyarakat pengguna Facebook yang besar. Sebuah riset yang dilakukan situs jejaring sosial Yahoo! di Indonesia melaporkan pengguna terbesar internet di Indonesia adalah remaja berusia 15-19 tahun yakni sebesar 64%. Sementara itu Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet menyebutkan, tahun lalu pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 25 juta dengan pertumbuhan setiap tahun rata-rata 25%.

Pada kenyataannya, di tahun 2010 didapatkan fakta dari Komnas Perlindungan Anak bahwa sekitar 53% pemakai Facebook di Indonesia adalah remaja berusia kurang dari 18 tahun. Hal ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah dan setiap orang dewasa, karena umumnya banyak terjadi dampak-dampak negatif karena penggunaan situs jejaring sosial.
Pertama, kapasitas berinteraksi seorang anak yang sedang menggunakan situs ini mencakup seluruh dunia, dari semua negara, mulai dari kota hingga pelosok desa dengan kemungkinan identitas sebagian besar penggunanya tidak tercantum dan tidak dijamin. Padahal di satu sisi kebebasan berkomunikasi, berbagi foto, informasi, dan komunitas tidak dapat dibatasi, sehingga seorang anak dapat melakukan hal-hal yang ingin dilakukannya.
Hal kedua, kurangnya waktu anak untuk belajar dan mengerjakan tugas. bukan hanya memungkinkan untuk berkomunikasi dengan teman mayanya, Facebook juga menyediakan aplikasi ribuan permainan menarik secara gratis dan tanpa syarat apapun.
Selain itu, seorang anak yang sudah asik dan terbiasa dengan pergaulan maya akan nmengalami kesulitan dalam bergaul secara langsung di lingkungannya dan mengurangi waktu anak tersebut untuk bersosialisasi. Ini akan membuat anak menjadi anti-sosial di lingkungan tempat ia seharusnya berinteraksi.
Dampak lain yang terasa adalah internet dapat membuat anak lupa waktu, sehingga pola hidup menjadi tidak teratur. Pada saat anak seharusnya belajar dan bermain, ia justru berada di depan layar komputer hingga waktu yang ia inginkan.
Hal lebih ekstrim yang dapat disebabkan oleh situs pertemanan ini, seorang remaja berumur 18 tahun di Bogor divonis bersalah oleh pengadilan karena dianggap menghina temannya melalui Facebook. Tidak lama sebelumnya, seorang remaja asal Kota Tangerang harus berurusan dengan polisi juga karena dianggap melakukan pelanggaran hukum terhadap seorang teman perempuan yang dikenalnya di situs ini.
Menyadari ada banyak dampak negatif dari perkembangan teknologi dalam kehidupan anak, merupakan kewajiban untuk orang dewasa, khususnya para orang tua untuk menemani dan membimbing anaknya dalam penggunaan situs jejaring sosial ini. Facebook sebagai salah satu fenomena globalisasi bukanlah suatu hal yang harus dihindari, namun penggunaannya harus disertakan dengan sikap bijak. Di samping itu, pemerintah dan lembaga hukum di Indonesia diharapkan dapat mengefektifkan hukum di dunia maya (cyber law) agar penggunaan internet, khususnya untuk pengguna yang masih di bawah umur dapat dipantau dan dibatasi dalam penggunaan situs jejaring sosial ini.

2 komentar:

  1. gag usah buka facebook lho
    gitu aja kok repot
    zzzz..... :p

    BalasHapus
  2. itu sih tergantung anda sendiri dalam mengambil keputusan..
    setiap orang pasti berbeda-beda :D

    BalasHapus