Jumat, 28 Januari 2011

BOLA


1.    Pengantar

Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemui benda-benda yang memiliki bentuk berupa bola. Dapatkah anda menghitung volum dan luasnya ? Melalui materi ini anda akan mengetahui bagaimana cara menghitung volum dan luas benda-benda yang berbentuk bola.

2.    Luas Selimut Bola

Untuk menemukan luas selimut bola dapat digunakan dengan percobaan sebuah jeruk yang dibelah dua, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a)      Potonglah jeruk menjadi dua bagian yang sama besar
b)      Ukurlah diameter ( garis tengah ) jeruk
c)      Gambarlah dua buah lingkaran yang diameternya sama dengan diameter jeruk, diameter lingkaran = diameter jeruk
d)      Kupas dan potonglah kecil-kecil kulit jeruk dari belahan jeruk yang berbentuk setengah bola tersebut
e)      Tempelkan potongan kulit jeruk dari satu belahan jeruk pada dua lingkaran yang diameternya sama dengan diameter jeruk. Potongan kulit jeruk tersebut akan menutupi seluruh permukaan kedua lingkaran .
f)       Dari percobaan tersebut ternyata luas kulit dari jeruk, yang merupakan luas selimut bola sama dengan luas 2 lingkaran.

Dari percobaan tersebut ternyata luas kulit dari ½ jeruk, yang merupakan luas selimut ½ bola sama dengan luas 2 lingkaran.



3.    Volume Bola

Untuk volume bola dapat dirumuskan =

PKL Injector V7.6

Ne cit hack PB terbaru..

Tutor:
Di dalam

Makan:
Pke piring

SPE V6

Ne gan ada cit SPE baru.
buad GB-an asik lo..
cari sendiri ya cara makenya..
sama seperti yg kemaren kok..
kwkwk

Mw???
Hanya di 3

Selasa, 25 Januari 2011

Cheat CF baru..

Ne ad cit Cf baru..
bukan yg lama..
yg pke menu F12 juga..
cuman lebih baru geng...
mw..? hanya di 3
wkwkwkw.. canda doang..

ne sedot ya...
pke pipet..

klo post ane bermanfaat..
silahkan kasi (+++)
tapi jgn d kasi (---) klo gak bermanfaat..
ok?
:)

Contoh Kerangka Apresiasi Cerpen Sastra

kwkwkw..
lage ne..
tugas dari guru yang paling susah kyk na..
buat APRESIASI
ne wa post deh kerangkanya..

zuza

kwkwk .. :)

Contoh Kerangka Resensi Buku

Meresensi buku itu kayaknya payah ya..
cuman wa kasi tw aj deh contohnya..
cuman jgn ini yg d kumpul ke guru..
ntar DOSA besar lo..
kwkwkw

Ne SEDOT ja..
SlruuuuP..

By: Teddy

Contoh Kerangka Sinopsis Novel

Gak usah basa-basi ge la..
Ne bagi klean yang kesusahan dalam membuat sinopsis novel dan kerangkanya..
G bagi2 cara ne..
Jgn lupa ya..
Klo bermanfaat kasi +++
Tapi kalo klean gak suka jgn kasi ---

Come Here..

Upaya Pembelaan Negara


Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila.
Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara atau bela negara adalah tanggung jawab setiap warga negara, apapun posisi/jabatan yang dimilikinya, apapun situasi yang dia alami, dan di manapun dia tinggal.
Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Adapun bentuk bela negara ada yang berupa pendekatan militer dan pendekatan nonmiliter, yang keduanya menuntut peran serta dan partisipasi masyarakat. Pendekatan militer digunakan untuk menghadapi ancaman militer, sedangkan pendekatan nonmiliter digunakan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.
Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasa pasal 27 ayat (3) tertulis bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Pertahanan negara berfungsi untuk menegakkan NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan. Bentuknya adalah Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang mencakup tiga komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Prinsip pertahanan negara adalah demokrasi yang menuntut partisipasi masyarakat. Demokrasi mengharuskan demiliterisasi atau sipil. Fokus pertahanan negara adalah pada ancaman militer dan nonmiliter.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1.  Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar
Kita dapat membela negara kita dalam wujud untuk mengamankan lingkungan sekitar kita. Misalnya dengan mengikuti kegiatan siskamling yang biasanya diadakan untuk menjaga keamanan.


2.  Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
Kita juga dapat membela negara dalam bentuk membantu korban bencana di dalam negeri karena dengan membantu mereka yang terkena bencana kita sebenarnya sudah secara tidak langsung telah membantu pemerintahan di daerah yang terkena bencana untuk bangkit kembali.


3.  Mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai pelajar, belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI. Karena di dalam Pendidikan Kewarganegaraan, fokusnya pada pembentukan diri yang bererti dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkualitas seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, siswa disiapkan untk berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta menanggapi isu kewarganegaraan, bertindak secara bertanggung jawab dalam setiap kegiatan bermasyarakat, berkembang secara positif untuk membentuk kualitas masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lain, dan berinteraksi dengan bangsa lain di dunia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Terkadang terjadi perbedaan pendapat di antara kita. Perbedaan dalam menyampaikan pendapat adalah rahmat. Maksudnya adalah perbedaan itu dapat membawa manfaat bagi bangsa kita. Janganlah perbedaan itu dijadikan sebagai pertentangan. Hal ini sesuai pula dengan nilai-nilai Pancasila sila ke-4, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.


4.  Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler
Mengikuti kegiatan ekstrakulikuler juga merupakan salah satu bentuk permbelaan negara seperti misalnya mengikuti ekstra Paskibra, PMR dan Pramuka.


5.  Pelatihan Dasar Militer
Pelatihan militer adalah usaha untuk membantu TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Meskipun penjaga keamanan dan ketertiban negara merupak tugas utama TNI dan Polri, tetapi tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah tugas semua warga masyarakat.


6.  Mengabdikan Diri sebagai Prajurit TNI dan Polri
Sistem pertahanan negara kita adalah pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu TNI dan Polri sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1-5. Di dalam UUD tersebut, dikatakan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki tugas mempertahankan kedaulatan negara, melakukan operasi militer selain perang, dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Sedangkan tugas Polri adalah sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

7.  Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Semua warga negara apapun profesinya mempunyai kewajiban untuk membela negara dengan caranya masing-masing. Misalnya, tindakan seorang petani menanamkan pohon di pinggir jalan untuk jalur hijau, seorang pelajar menuntut ilmu, kejujuran seorang pedagang melakukan transaksi dengan tidak mengurangi takaran timbangan sudah termasuk dalam usaha membela negara.
Seperti telah disinggung di atas bahwa usaha pembelaan negara adalah tanggung jawab semua warga negara untuk mencapai tujuan bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.


8.  Melalui organisasi kemasyarakatan
Melalui organisasi kemasyarakatan yang diatur oleh Udang-undang misalnya, Keamanan Rakyat (KAMRA), Perlawanan Rakyat (WANRA), Pertahanan Sipil (HANSIP)


Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara:
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara
.
6. Pengrusakan lingkungan.
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Report Text


Good morning, my teacher and friends.
I would like to describe about Frogs.

Let me describe about the picture of Frogs.
            Frogs belong to a group of animals called amphibians. Amphibians have two stages in life; water and land.
            Frogs have four legs and no tail. They have wet skin and bulgy eyes. Some frogs have spots and stripes. Their color helps to camouflage them.
            Frogs live in damp places. The tree frog lives in trees. Other frogs live in ponds or creeks. Frogs eat insects and spiders. Some frogs eat other frogs.
            Frogs come out at night. They make croaking noises. Frogs jump high. Some frogs climb trees. Frogs lay eggs in the water.

That’s all about my description.
Thank you for your attention.

Procedure Text


Good morning, my teacher and friends.
I would like to demonstrate How to Make Chocolate Milk.

We need some materials to make Chocolate Milk. They are chocolate milk powder, some sugar, and some hot water.
We need some equipments to make Chocolate Milk. They are a glass and a teaspoon.
Let’s start about the steps.
First, open the sachet of chocolate milk powder and pour the chocolate milk powder into a glass.
Then, add some sugar into a glass.
Next, pour some hot water into a glass.
After that, stir the mixture with a teaspoon well.
Finally, serve it hot.

That’s all about my demonstration.
Thank you for your attention.

Plants


Good morning, my teacher and friends.
Today I would like to explain about Parts of A tree And Function.

Well, there are three parts of a tree. They are crown or canopy, trunk, and roots. The first part is crown or canopy. A crown or canopy consists of leaves, twigs, fruit, flower, and branches. The function of leaves is to become food factories of a tree. The function of twigs is a part of tree where fruit or flowers grow and the function of branches is a part of tree when the leaves grow.
Now, the second part of a tree is trunk. The trunk consists of some layers. The function of trunk are supports the crown and gives the tree its shape and strength and the function of layers is carry water and minerals up from the roots to the leaves and they carry sugar down from the leaves to the branches, trunk, and roots.
Well, the third part of a tree is roots. Some roots have some branches. The functions of roots are absorb water and nutrients from the soil, store sugar, and hold the tree upright in the ground.

That’s all about Parts of A tree and Function.
Thank you for your attention.

Peristiwa Wasterling di Makassar


Pembantaian Wasterling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Westerling.

Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).

Tempat terjadinya peristiwa ini ialah Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebab terjadinya peristiwa ini ialah karena kedatangan pasukan Belanda untuk membersihkan daerah Sulawesi Selatan dari pejuang-pejuang Republik dan menumpas perlawanan rakyat yang menentang terhadap pembentukan Negara Indonesia Timur.

Sejak tanggal 7-25 Desember 1946 pasukan Wasterling secara keji membunuh beribu-ribu rakyat yang tidak berdosa.

Pada tanggal 11 Desember 1946 Belanda menyatakan Sulawesi dalam keadaan perang dengan hukum militer dan pada waktu itu Raymond Wasterling juga mengadakan aksi pembunuhan massal si desa-desa.

Tokoh dari Indonesia yang berperan penting dalam pertempuran ini salah satunya ialah Robert Wolter Mongonsidi yang merupakan pahlawan perjuangan rakyat Sulawesi Selatan dalam menentang Belanda walaupun pada akhirnya tanggal 5 September 1949 ia dijatuhi hukuman mati oleh Belanda.

Akibat dari peristiwa ini ialah banyaknya jatuh korban dari pihak Indonesia yaitu sekitar 40.000 jiwa.